Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon menyediakan informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui portal PPID Kota Cirebon. Dokumen tersedia secara digital berdasarkan wilayah kecamatan, meliputi Harjamukti, Lemahwungkuk, Pekalipan, Kesambi, dan Kejaksan.
Ukuran Font
Kontras & Warna
Teks
Navigasi & Interaksi