Informasi NJOP Kota Cirebon Tahun 2024 Sampai 2026 Dapat Diakses Secara Online
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon menyediakan informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui portal PPID Kota Cirebon.
Dokumen tersedia secara digital berdasarkan wilayah kecamatan, meliputi Harjamukti, Lemahwungkuk, Pekalipan, Kesambi, dan Kejaksan.